"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR SEMBILAN TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

Kamis, 20 April 2017





GAMBARAN UMUM

A.   Sejarah Berdirinya PKBM Az-Zahra Kepahiang
Dilandasi niat ingin membantu meringankan kesulitan siswa-siswi Sekolah Dasar dan Menengah yang ada di Kabupaten Kepahiang maka pada tanggal 1 Maret 2003 dibuka suatu lembaga pendidikan luar sekolah yang bertajuk “Bimbingan Belajar Az-Zahra”.
Seiring dengan waktu dan berkembangnya usaha ini maka atas inisiatif Dinas Pendidikan Nasional kabupaten dibentuklah suatu lembaga yang dapat melayani kebutuhan masyarakat putus sekolah, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Maka pada tanggal 4 Mei 2006 Bimbingan Belajar Az-Zahra berganti nama menjadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Az-Zahra dengan izin operasional Dinas Diknas Kabupaten Kepahiang nomor 1770/891.3/Diknas/2006.
Selanjutnya untuk memperkuat legalitas lembaga ini maka PKBM Az-Zahra berada di bawah naungan Yayasan Maitara Putera Halmahera dengan surat keputusan bernomor 55.7 / SK / YMPH- SMG/ V/ 2006.
Program kesetaraan (Paket A, B dan C) merupakan program unggulan yang dilaksanakan PKBM Az-zahra di samping program-program lain yang juga bergerak dalam hal pendidikan luar sekolah seperti bimbingan belajar, kursus, majelis taklim, PAUD dan kecakapan hidup lainnya.


VISI
Mencerdaskan anak bangsa secara aktif melalui upaya peningkatan cara berpikir logis berdasarkan integrasi iman dan ilmu.

MISI
1. Mengupayakan peningkatan kualitas individu melalui jalur pendidikan luar sekolah.
2. Mewujudkan sarana-sarana untuk membantu peningkatan Sumber Daya Manusia
3. Memotivasi keterlibatan masyarakat dalam peningkatan  mutu pendidikan dan pembangunan daerah.
4. Memberikan teladan dan model pengembangan bimbingan belajar rakyat.



B.   Tujuan
1. Berperan aktif dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan, perekonomian, sosial budaya dan pengelolaan sumber daya alam bagi pembangunan di wilayah kabupaten Kepahiang
2. Sebagai pusat pembelajaran dan pelatihan masyarakat dalam mengembangkan wawasan keilmuan dan potensi diri berdasarkan integrasi iman dan ilmu
3. Ikut menyukseskan program pemerintah pusat dan daerah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
4.   Menjadi PKBM unggulan di Kabupaten Kepahiang



C.   Profil Desa /Potensi Desa
Kabupaten Kepahiang berada di Provinsi Bengkulu  dengan posisi wilayah yang berada ditenggah-tengah propinsi dan mamiliki 8 kecamatan.
Letak geologis yang merupakan daerah perbukitan  cukup sulit untuk di  tempuh dengan cepat  sehingga membuat transportasi menuju desa tersebut cukup sulit didapatkan .namun memasuki kawasan perbukitan ini kita dapat menikmati hawa yang sejuk dan pemandangan yang indah, pemandangan yang indah tersebut memang belum dikelola secara merata  sebab Kabupaten ini baru pemekaran 3 tahun lalu sehingga banyak obyek wisata yang belum di kelola dengan baik.
Masyrakat yang berada di Kabupaten ini terdiri dari  penduduk asli dan  pendatang .penduduk asli pada umumnya suku Rejang dan Penduduk pendatang adalah suku Jawa, suku Lembak, suku Serawai  ada beberapa keluarga suku Batak.
Dominan mata pencarian mayarakat adalah Petani  seperti Karet, Kopi Sawit dan persawahan  dengan menanam padi, sedangkan penduduk pendatang pada umumnya Pegawai Negeri dan pedagang .
Jarak antara satu desa dengan desa lainnya cukup jauh sehingga banyak terdapat anak-anak yang putus sekolah.  Serta masih banyak penduduk yang buta aksara.



     KOMPONEN PENYELENGGARAAN KELOMPOK BELAJAR
PKBM AZ-ZAHRA


A.   Warga Belajar

 Pada umumnya warga belajar program kesetaraan adalah masyarakat yang putus sekolah di sebabkan beberapa faktor yaitu faktor ekonomi, giografis dan budaya.
Faktor ekonomi adanya tanggung jawab ekonomi keluarga yang dibebankan pada anak  untuk membantu perekonomian keluarga hingga anak harus ikut mencari nafkah
Faktor geografis, karena daerah perbukitan dan jarak antara desa ke desa yang lain sanat sulit dijangkau apa lagi jika musim hujan sehingga anak sering tidak masuk sekolah.
faktor budaya, adanya  anak perempuan yang harus cepat berumah tangga sehingga  untuk menyelesaikan pendidikan itu cukup lama. Adanya pengaruh lingkungan yang beranggapan bahwa orang tidak sekolah bisa menghasilkan uang banyak ,di tambah lagi dengan banyak nya sarjana yang pengganguran membuat  mereka tidak termotivasi untuk sekolah


B.   Kelompok Belajar
Kelompok Belajar PKBM Az-Zahra adalah kelompok Pendidikan Kesetarasn yang  terdiri dari tiga kelompok  yaitu :
- Paket A setara SD
- Paket B setara SLTP
- Paket C setara SLTA.
Selain itu ada beberapa aktifitas  belajar masyarakat  yang lain seperti  Paud ,kursus menjahit,kursus bahasa Inggris ,bimbingan belajar. Dengan berbagai aktifitas tersebut menggambarkan bahwa pada prinsipnya warga masyarakat  Kepahiang sangat tinggi animonya untuk maju didunia pendidikan.

C. Tenaga Pendidik/Tutor
keberhasilan yang akan dicapai tak lepas dari peran tutor dalam pembelajaran. PKBM az-Zahra memiliki jumlah tutor sebanyak  dua belas  (12) orang laki laki dan perempuan   yang memiliki latar belakang pendidikan S1,  diploma dan SMA..
1.    Tenaga Pendidik yang mengajar Program Paket A

No
Nama
Pendidikan
1
Mardiyah,S.Pd
S1
2
Ekarna olensi
SMK
3
Helmiyesi, S.Si
S1


2.   Tenaga yang mengajar paket B

No
Nama
Pendidikan
1
Suanty, A.Ma. Pd
D2
2
Yesti Aryani, S.Pd.I
S1
3
Leli Suaini, S.Pd
S1
4
Ekarna Olensi
SLTA
5
Riza Yuliantika, S.Pd
S1
6
Elena Sastri, S.Pd.I
S1

3.   Tenaga yang mengajar paket C

No
Nama
Pendidikan
1
Wawan NCP, S.si
S1
2
Neti, S.Pd
S1
3
Heni Patimah, S.Pd
S1
4
Mimi Suryanti
S1
5
Johari, S.Pd
S1
6
Ahmad, S.Pd
S1


2.    Tenaga Pendidik yang mengajar PAUD

No
Nama
Pendidikan
1
Elena Sastri, S.Pd.I
S1
2
Yeni Puspita
SMA
3
Leli Suaini, S.Pd
S1
4
Yesti Aryani, S.Pd.I
S1

Pada umumnya tutor berasal dari guru guru SLTA dan SLTP yang berdomosili di Kepahiang. Tutor sangat aktif dalam menjalankan tugasnya


D.  Pengelola
Program kesetaran yang dilaksanakan oleh PKBM Az-Zahra ini merupakan kerja sama antara Pamong Belajar BPKB Provinsi Bengkulu dengan warga masyarakat yang ada. Dengan arahan dan petunjuk yang telah dipedomani   maka tujuan yang akan dicapai  lebih mudah di dapat. bertindak sebagai pembina program kesetaraan ini adalah pamong belajar BPKB Provinsi Bengkulu khususnya di bidang pengkajian kesetaraan ,namun untuk kelancaran proses dilapangan  maka yang mengelola  secara langsung dilapangan adalah PKBM Az-Zahra Yaitu :
Struktur Pengelola terdiri dari :
Ø  Ketua                         : Helmiyesi, S.Si
Ø  Sekretaris                  : Johari, S.Pd
Ø  Bendahara                : Ekarna Olensi

E.  Program Belajar
Program kegiatan belajar adalah seperangkat rencana kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan dalam rangka mencerdaskan bangsa dengan membelajarkan warga masyarakat mengenai materi-materi yang diperlukan oleh peserta didik.
Program kesetaraan yang dilaksanakan ini  selain menuntaskan wajib belajar  juga program melayani secara akademisi yang setara dengan jalur Formal bagi masyarakat yang dilayani  maka program belajar yang dilaksankan mengacu pada  materi atau mata pelajaran yang akan di uji pada saat pelaksanaan Ujian akhir nasional (UAN) maka materi-materi yang dibelajarkan dalam program kesetaraan adalah :
1.    Kejar Paket A dan B sebagai berikut
a.    PPKN
b.    Bahasa Indonesia
c.    IPA
d.    IPS
e.    Matematika
f.     Bahasa Inggris
2.     Kejar Paket C Sebagai berikut:
B.   PPKN
C.   Bahasa Indonesia
D.   Ekonomi
E.   Sosiologi
F.    Tatanegara
G.   Bahasa Inggris



            Demikianlah profil ini dibuat untuk menjelaskan program-program kerja PKBM Az-Zahra Kabupaten Kepahiang dan kegiatan-kegiatan yang lainnya. Harapan kami semua pihak dapat berperan serta dan mendukung program-program yang sedang dijalankan dan rencana program jangka panjang lainnya. Akhirnya marilah kita suskseskan program pencerdasan anak bangsa melalui program kesetaraan dan mengurangi anak-anak putus sekolah di Propinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Kepahiang.


                                                    




JOB DISCRIPTION
(TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB)
PENGURUS DAN PELAKSANA PKBM AZ-ZAHRA


KETUA
  1. Ketua sebagai pengemban amanah PKBM Az-Zahra bertugas untuk menentukan arah pergerakan, pengambil kebijakan dan keputusan serta bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh program
  2. Ketua berkewajiban memberikan pengarahan, pembinaan, masukan dan motivasi kepada para pelaksana program dan tutor-tutor
  3. Ketua berhak mengambil keputusan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya demi kepentingan dan kemajuan PKBM
  4. Ketua berkewajiban memberikan laporan kepada Yayasan Maitara Putra Halmahera sebelum dan sesudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya baik diminta ataupun tidak
  5. Ketua PKBM bertanggung jawab kepada Ketua Yayasan Maitara Putra Halmahera

SEKRETARIS
  1. Sekretaris bertugas membantu Ketua dalam melaksanakan program secara umum dan secara khusus bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan kesekretariatan secara menyeluruh
  2. Sekretaris bertanggung jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana seluruh rapat-rapat sesuai dengan yang dijadwalkan ataupun yang diadakan secara tiba-tiba atau mendadak
  3. Sekretaris tidak berhak mengeluarkan surat keluar, kecuali setelah berkoordinasi dan mendapat izin dari Ketua
  4. Sekretaris bertanggung jawab kepada Ketua PKBM

BENDAHARA
  1. Bendahara bertanggung jawab terhadap pengelolaan, penggunaan dan mengamankan Kas dan keuangan Organisasi
  2. Bendahara tidak berhak menggunakan dan mengeluarkan segala sesuatu yang menyangkut penggunaan keuangan/ kas tanpa seizing ketua
  3. Bendahara bertanggung jawab terhadap administrasi keuangan ketika dibutuhkan atau diminta oleh ketua
  4. Bendahara berkewajiban membuat laporan keuangan bulanan dan ataupun tahunan sekaligus neraca dan nota pengeluarannya secara tertulis
  5. Bendahara bertanggung jawab atas pemasukan dan pengusahaan sumber dana dan keuangan PKBM dan tidak bertentangan dengan AD/ART
  6. Bendahara bertanggung jawab kepada Ketua PKBM

PENDIDIK/TUTOR

  1. Pendidik/Tutor bertugas merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan proses belajar mengajar
  2. Pendidik/Tutor berkewajiban melakukan proses pembelajaran sesuai bidang dan jadwal yang telah ditentukan
  3. Pendidik /Tutor bertanggung jawab dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan siswa
  4. Pendidik/Tutor ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan belajar
  5. Pendidik/Tutor berkewajiban mengarahkan dan membina mental positif siswa (warga belajar)
  6. Pendidik/Tutor berhak mendapat gaji/honor selama melaksanakan kewajibannya tersebut di atas berdasarkan ketentuan dan aturan yang telah di tetapkan
  7. Pendidik/Tutor bertanggung jawab kepada ketua PKBM 

Tidak ada komentar

Posting Komentar