"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR SEMBILAN TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

Senin, 24 April 2017

Pendahuluan

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah satu pilar paling terpenting dalam masa depan suatu Negara dan apabila pendidikan di suatu negara mampu mencetak generasi muda yang memiliki intelektual tinggi dan akhlak mulia maka negara akan mempunyai masa depan yang cerah. Taraf pendidikan berbanding lurus dengan kemajuan suatu negara. Makin tinggi taraf pendidikannya, maka negara tersebut dapat berkembang dengan cepat.                           
Amanat Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyampaikan “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah dirubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 yang berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan meliputi standar isi, standar proses, standar kompentensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan ; dan standar penilaian pendidikan.
Ternyata tidak cukup dengan adanya standar sebagai jaminan maka Negara mengesahkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang dalam pasal 6 berbunyi “ Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional betujuan  untuk melaksanakan system pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab “ 
Karena pendidikan merupakan prioritas utama alokasi anggarannya mendapat  20% dari total jumlah APBN dan APBD, tahun anggaran 2015 APBN alokasi anggaran pendidikan Rp 404.0 trilyun. Harapanya dengan adanya penyelenggaraan pendidikan semua masalah bisa diselesaikan tetapi apa yang kita lihat bersama justru pendidikan kini membawa masalah baru.
Keberfungsian pendidikan nasional yaitu membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.  Kata peradaban (al-hadharat) atau Civilization seringkali diidentikkan dengan kata kebudayaan (al-tsaqafah). Tsakop sendiri artinya cerdas; pintar. Dalam bahasa Arab, selain disebut sebagai  al-hadharat, peradaban terkadang juga disebut dengan al-tamaddun (beradab). Merujuk sebuah peradaban berkeadaban dan unggul yang pernah Rasulullah SAW bangun di kota Madinah. Karena itu, tidaklah mengherankan apabila masyarakat  Madani kemudian diterjemahkan menjadi masyarakat  beradab  atau civil society. Masyarakat  Madani adalah masyarakat berbudaya yang maju, modern, berakhlak dan mempunyai peradaban melaksanakan ajaran agama (syara’) dengan benar.
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia peradaban berasal dari kata adab (kata benda) artinya kebaikan dan kehalusan budi pekerti atau tingkah laku; kesopanan; akhlak. Peradaban artinya kemajuan yang meliputi kecerdasan dan kebudayaan. Peradaban pada tataran konsep yang lebih luas (kenegaraan) adalah sekumpulan konsep (mafahim) atau pandangan hidup (an al-hayyah) tentang kehidupan (majmu al mafahim an al hayyah).  Berhubungan dengan semua aspek kehidupan (material dan immaterial) aspek politik, ekonomi, sosial budaya termasuk pendidikan.  
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan, dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia tidak akan mampu untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan, bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut. Dalam konteks tersebut, maka kemajuan peradaban yang dicapai umat manusia dewasa ini, sudah tentu tidak terlepas dari peran-peran pendidikannya. Diraihnya kemajuan ilmu dan teknologi yang dicapai bangsa-bangsa di berbagai belahan bumi ini, merupakan produk suatu pendidikan. Untuk itu, saat ini kita membutuhkan suatu konsep pendidikan yang mampu membangun dan menciptakan manusia yang berguna dan mampu menjadi khalifah dipermukaan bumi ini dalam rangka membangun sebuah masyarakat beradab. Dunia pendidikan sebagai satu-satunya komponen yang kompeten dalam membangun dan menciptakan manusia-manusia berpendidikan, sudah pasti harus mempunyai karakteristik tersendiri sebagai jalur cultural untuk mencapai masyarakat beradab. Pendidikan yang sejatinya diciptakan dan diarahkan untuk mencetak manusia-manusia yang tidak hanya cerdas akalnya tetapi juga beradab dan bermoral. Sepertinya saat ini pendidikan kita agak kehilangan kontrol. Karena proses pendidikan lebih mengorientasikan pada aspek jasmaniyah saja sedangkan ruhaniyah tidak dimaksimalkan atau dengan kata lain nilai-nilai kultur dan moral agama kurang diperhatikan bahkan tersisihkan. 
Pendidikan-pendidikan seperti itu lebih tepat dinamakan pendidikan sekuler. Dan anehnya masyarakat seakan-akan tidak menyadari kondisi ini atau mungkin sengaja tidak berusaha ingin sadar. Situasi pendidikan seperti ini menjadikan pendidikan menjadi disharmoni dan tidak seimbang. sehingga penanaman.  Untuk mengatasi kelemahan ini tidak ada cara lagi selain mereorientasikan tujuan pendidikan ke arah yang benar, yakni mengembalikan pendidikan sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Dan hal ini layak dikembalikan lagi kepada institusi-institusi atau lembaga-lembaga pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan. 
Setuju atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini khususnya penyelenggaraan pendidikan formal pada umumnya adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Jika disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transendental pada semua proses pendidikan.  Sistem pendidikan seperti ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh yang juga mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan menghasilkan dikotomi pendidikan yang sudah berjalan puluhan tahun, yakni antara pendidikan “agama” di satu sisi dengan pendidikan umum di sisi lain. Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren dikelola oleh Kementerian Agama, sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan .
Segudang masalah pendidikan di Indonesia tersebut hakikatnya berakar pada sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan di negeri ini. Ideologi Kapitalisme meniscayakan sistem politik, ekonomi, termasuk pendidikan yang kapitalistik. Wajah pendidikan yang bersifat sosial berubah menjadi profit oriented (berorientasi mencari keuntungan). Prinsip kapitalisasi pendidikan ini telah menggeser visi lembaga mulia lembaga pendidikan menjadi sekedar alat untuk mencari keuntungan. Pada akhirnya pendidikan hanya menjadi komoditas ekonomi. Kapitalisasi pendidikan sesungguhnya berawal dari apa yang dilakukan oleh actor - aktor utamanya. Mekanisme ekonomi benar-benar diserahkan pada pasar bebas tanpa campur tangan untuk meregulasi perusahaan-peusahaan swasta. Semua aspek mengalami liberalisasi dan kapitalisasi, termasuk bidang pendidikan.
Profitisasi pendidikan seperti ini tidak lepas dari kepentingan para pemodal. Tujuannya tidak lain untuk semakin memperkokoh hegemoni sistem Kapitalisme di negeri ini. Kapitalisasi pendidikan merupakan paket yang tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan sistem kapitalis itu sendiri. Cengkeraman sistem kapitalis tidak akan mengakar ketika sistem pendidikan tidak dikapitalisasi. Kapitalisasi dunia pendidikan merupakan rangkaian dari kapitalisasi sumber daya alam, listrik, kesehatan dan sarana publik lainnya. Untuk selanjutnya SDM pabrikan sekolah kapitalis ini, sadar atau tidak hanya menjadi antek-antek kapitalis. Banyak kalangan yang mensinyalir, akademisi yang serta merta menyetujui perubahan status perguruan tinggi menjadi BHPN adalah antek-antek mereka.
Hajat berikutnya dari kaum kapitalis adalah upaya memproduksi SDM murah yang mudah dieksploitasi. Paradigma pendidikan kapitalistik hakikatnya semakin mereduksi dan mengeliminasi nilai-nilai kemanusiaan manusia dalam proses pendidikan. Sekolah dalam pandangan kapitalis tidak lebih dari pabrikan yang akan menghasilkan manusia-manusia dengan SDM yang murah dan mudah diekploitasi. Biaya pendidikan yang mahal bagi masyarakat memaksa berbagai perguruan untuk membuka “program khusus” untuk menghasilkan tenaga kerja yang “ siap pakai.” Sekolah tidak lebih dari produsen tenaga kerja pesanan pasar. Lembaga pendidikan akhirnya lebih berorientasi pada bagaimana menjadikan anak-anak didiknya tenaga terampil, sementara factor pembinaan kepribadian mereka cenderung terabaikan. Orientasi pendidikan peserta didik pun tidak lebih dari : cepat lulus, segera mendapatkan pekerjaan yang layak, kawin, dan sesegera mungkin mengembalikan modal orang tua walaupun dalam realitasnya tidak sesederhana yang dibayangkan. Kenyataan justru berbicara lain. Lulusan dari perguruan tinggi semakin menambah jumlah pengangguran. Semua itu terjadi karena system pendidikan kita tidak sesuai dengan  sunatulloh ;
Rasulullah SAW selaku penyampai risalah Islam yang mulia merupakan cerminan yang komprehensif untuk mencapai kesempurnaan sikap, prilaku, dan pola pikir. Bahkan sayyidah ‘Aisyah tatkala ditanya oleh beberapa sahabat mengenai pribadi Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Rasulullah itu adalah Al-Qur’an berjalan. Artinya semua kaidah kehidupan yang ditetapkan Islam melalui Al-Qur’an semuanya contoh sudah terdapat dan dijumpai dalam diri Rasulullah SAW. Beliau bukan hanya menjadi seorang nabi, tapi juga kepala negara. Beliau tidak cuma sekadar bapak tapi juga guru dengan teladan yang baik. Allah SWT sendiri telah memuji keluhuran pribadi Rasulullah SAW dalam ayat-Nya :




Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. ” (QS.Al-Ahzab : 21).

Jaminan mardhatillah akan didapatkan oleh setiap orang yang bersungguh-sungguh menggali dan meneladani kepribadian Rasulullah. Selain itu jaminan keselamatan dan syafa’at saat hari kiamat akan diberikan Rasulullah. 
Jadi tidak ada keraguan lagi dan tidak akan memilih cara lain termasuk dalam menerapkan pola pendidikan selain yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Sosok Rasulullah SAW yang menjadi pendidik sukses bisa diakui tidak cuma  kalangan dunia Islam namun juga dari komentar yang diberikan oleh kalangan Barat seperti Robert L. Gullick Jr. dalam bukunya Muhammad, The Educator menyatakan: “Muhammad merupakan seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar. Tidak dapat dibantah lagi bahwa Muhammad sungguh telah melahirkan ketertiban dan stabilitas yang mendorong perkembangan Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang… Hanya konsep pendidikan yang paling dangkallah yang berani menolak keabsahan meletakkan Muhammad diantara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena -dari sudut pragmatis- seorang yang mengangkat perilaku manusia adalah seorang pangeran di antara pendidik”. Selain itu Michael Hart dalam bukunya 100 tokoh dunia meletakkan Rasulullah Muhammad di posisi pertama sebagai sosok paling berhasil dan tak tergantikan oleh sosok lainnya berkaitan dengan memimpin dan mendidik umat dalam kurun waktu singkat sehingga terwujud kehidupan yang mulia.  Ada tiga perkara yang ditekankan Nabi Muhammad SAW dalam pendidikan, sebagaimana sabda Beliau:
(????? ??????? ??? ???? ????: ?? ?????? ??? ??? ????? ?????? ??????
Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara; Mencintai Nabi kalian (Muhammad SAW), mencintai Ahlulbaitnya dan membaca Al-Qur'an
1) Teladani Nabi Muhammad SAW : Memberikan teladan adalah metode paling jitu dalam pendidikan . Karenanya memperkenalkan pribadi Nabi Muhammad saw akan menjadi pondasi kuat dalam pembangunan akhlaq pada putra putri. Jadikanlah sosok Nabi itu hidup dalam benak mereka dan sangat mereka cintai. Tak ada pribadi yang lebih indah budi pekertinya daripada Nabi Muhammad. 
2) Teladani Keluarga Nabi : Keluarga Nabi adalah istri dan anak-anak beliau dan juga menantu beliau yang shalih. Tidak diragukan merekalah orang-orang terdekat dengan Nabi, Mereka pulalah orang-orang yang paling mencintai Nabi dan berusaha melanjutkan perjuangan Nabi dalam menyebarkan ajaran Islam. Kisah tentang mereka pun akan menjadi inspirasi sangat berharga bagi anak-anak kita dalam meneladani Nabi. 
3) Membaca Al Quran : Al quran merupakan pedoman hidup bagi setiap insan, membaca dan mempelajarinya merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT. Selain daripada itu, Al-Quran juga mempunyai rahasia dan hikmah yang sangat tinggi, rahasianya perlu digali, pintu hikmahnya perlu dipelajari supaya perjalanan hidup kita sentiasa dalam keridhaan Allah SWT. Lebih-lebih lagi kita wajib mempercayai kitab Al-Quran yang mana kitab ini merupakan pelengkap dan penyempurna rukun Iman seorang Muslim. 
Dampak dari sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan sunatulloh ini adalah terputusnya 3 (tiga) pilar pendidikan dan kecerdasan  yang seharusnya 3 (tiga) pilar ini menjaga keberlangsungan dari pendidikan itu sendiri yang akan mengantarkan terwujudnya fungsi dan tujuan pendidikan sebagai amanah undang-undang. 




Untuk mengatasi kelemahan ini tidak ada cara lagi selain mereorientasikan maksud dan tujuan pendidikan ke arah yang benar yakni mengembalikan kepada amanah undang-undang caranya adalah dengan mengubah jalur pendidikan dari formal ke nonformal.
Pendidikan  nonformal  sebagai  bagian  dari  sistem  pendidikan memiliki  tugas  sama  dengan  pendidikan  formal  yakni memberikan pelayanan terbaik terhadap  masyarakat. Layanan alternatif  yang diprogramkan  di  luar  sistem  persekolahan  tersebut  bisa  berfungsi  sebagai pengganti,  penambah,  dan  atau  pelengkap  pendidikan  formal  sistem persekolahan.  Sasaran  pendidikan  non-formal  yang  semakin  beragam,  tidak hanya  sekedar  melayani  masyarakat  miskin,  masyarakat  yang  masih  buta pendidikan dasar, masyarakat yang mengalami  drop out  dan putus pendidikan formal,  masyarakat  yang  tidak  terakses  pendidikan  formal  karena berbagai hal. Namun demikian  masyarakat sasaran  pendidikan  nonformal terus meluas  maju  sesuai  dengan  perkembangan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi serta  perkembangan  lapangan  kerja  dan  budaya  masyarakat  itu  sendiri.
Mengingat persoalan dan sasaran tersebut, maka program pendidikan nonformal  harus terus diperluas  sesuai  dengan  kebutuhan  dan  kondisi  perkembangan  masyarakat. Pada  prinsipnya  perluasan  kegiatan/  program  pendidikan  nonformal  harus sejalan  dengan  pemikiran  baru  tentang  konsep  belajar  ( learning),  di mana belajar yang terkesan hanya berlangsung di sekolah (formal) kurang tepat lagi dan mulai bergeser ke luar setting persekolahan. 
Perubahan,  pengembangan  dan  perluasan  pendidikan  nonformal memberikan  suatu  apresiasi  dan  nuansa  baru  terhadap  cara - cara  PKBM   dalam  menyediakan  pendidikan  bagi  masyarakat,  terutama  orang dewasa,  baik  bagi  mereka  yang  tidak  memiliki  akses  kepada  pendidikan formal  maupun  mereka  yang  pendidikan  formalnya  terbukti  tidak  memadai dan  tidak  relevan  dengan  kehidupan  dan  situasi  yang  berkembang  di lingkungannya (masyarakat).
Proses pendidikan itu mengembang ke luar dari sistem-sistem formal terstruktur,  ke  dalam  suatu  sistem  konfigurasi  baru  dari  suatu  rangkaian pemikiran dan pengalaman yang terpisah secara melebar, dan jenis pertemuan lainnya  dengan  mendayagunakan  fasilitas  yang  tersedia.  Peran  pendidikan nonformal   sebagai  komplemen,  suplemen  maupun  substitusi  pendidikan formal  (persekolahan)  merupakan  suatu  konfigurasi  yang   contextual  based and life- relefant, sehingga mampu mewujudkan program/kegiatan pendidikan non formal yang strategis dan fungsional bagi masyarakat.
Pembelajaran  yang  demokratis  dapat  berlangsung  apabila  di  dalam masyarakat terdapat fasilitas-fasilitas belajar yang memungkinkan masyarakat dapat  belajar  sesuai  dengan  kebutuhan  dan  keinginannya.  Masyarakat  telah menyadari  pentingnya  belajar  sehingga  terdapat  suasana  belajar  (learning society)  yang  ditandai  masyarakat  selalu  mencari  dan  menemukan  sesuatu yang baru dan bermanfaat untuk peningkatan kemampuan dan pengembangan diri  melalui  kegiatan  belajar.  Kegiatan  belajar  yang  dilakukan  masyarakat tidak  sebatas  hanya  mengetahui  (learning  how  to  learn),  tidak  pula  belajar hanya  sekedar  memecahkan  masalah  kehidupan  (learning  how  to  solve problem).  Kegiatan  belajar  yang  melakukan  terarah  untuk  kepentingan kemajuan hidupnya (learning how to be atau learning to life). 
Munculnya  konsep  gerakan masyarakat  gemar  belajar  (learning  society)  dan belajar sepanjang hayat  (lifelong learning)  sebagai konsep utama, mendorong individu,  lembaga,  asosiasi,  masyarakat  peduli  pendidikan,  atau  badan  usaha lain untuk ikut  berpartisipasi dalam mengembangkan cara berpikir baru dalam merespon  tantangan  kebutuhan  baru  masyarakat  tentang  pendidikan  dan belajar.  Terdapat  beberapa peran  masyarakat  tertentu  dalam  pendidikan nonformal   di  antaranya  adalah  masyarakat  ikut  membangun  dan mendirikan satuan pendidikan nonformal berupa PKBM .
PKBM Azzahra Kepahiang merupakan  program  layanan pendidikan nonformal   yang dilakukan  melalui  penyediaan  sarana  pembelajaran  dengan  strategi  pembelajaran  yang  penuh  makna  dan menyenangkan bagi peserta didik. PKBM Azzahra Kepahiang merupakan  pusat  pemberdayaan  masyarakat guna  meningkatkan  taraf  hidup  menuju  masyarakat  sejahtera. PKBM Azzahra Kepahiang sebagai  sarana  pemberdayaan  masyarakat  dapat mewadahi berbagai kegiatan dimulai dari pendidikan anak usia dini, remaja,  kaum  perempuan  juga  kelompok  lanjut  usia.  PKBM Azzahra Kepahiang adalah sarana tempat pendidikan masyarakat mengagas sesuatu berupa konsep, hasil penelitian dan penerapan pengembangan di masyarakat. Fungsinya adalah untuk membimbing dan meningkatkan pola pikir masyarakat terhadap semua perkembangan dunia.

Tidak ada komentar

Posting Komentar