"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR SEMBILAN TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

Senin, 24 April 2017

Program

A. Program

Untuk mencapai maksud dan tujuan diperlukan program dan kegiatan yang strategis guna mewujudkan pencapaian target sasaran 5 tahunan. Fokus program strategis dan prioritas dibagi menjadi 2 (dua)  :

1. 7 Program Utama yaitu mengacu pada ayat 5 pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal :

a. Pendidikan Anak Usia Dini; 
Usia lahir sampai dengan memasuki pendidikan dasar merupakan masa keemasan sekaligus masa krisis dalam kehidupan manusia yang akan menentukan perkembangan kehidupan anak selanjutnya. Masa ini merupakan masa yang tepat untuk meletakan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, bahasa, sosial-emosional, konsep diri, seni, moral dan nilai-nilai agama, sehingga upaya pengembangan seluruh potensi anak usia dini harus dimulai agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal.  

Program ini akan diarahkan pada keterpaduan BKB-PAUD-POSYANDU hal ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat perluasan layanan tumbuh kembang anak secara holistic, mengingat posyandu sudah berakar dan menjadi milik masyarakat, disamping memberikan layanan pada anak, ponyandu juga memberikan layanan pada ibu dan calon ibu, oleh karena itu posyandu menjadi wadah strategis untuk pelayanan kesehatan, pendidikan orang tua dan stimulasi anak. Beberapa keterpaduan dimaksud adalah pola keterpaduan gerak, keterpaduan pelaksanaan dan jaringan kerja terpadu.

b. Pendidikan Kesetaraan ; 
Seiring dengan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi dan didukung dengan adanya Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, mau tidak mau siap tidak siap penyelenggaraan program pendidikan ini harus diarahkan berbasis pada teknologi, informasi dan komunikasi (ITE) karena hal ini juga telah ditegaskan oleh Bapak Presiden RI pada waktu acara puncak hari guru tanggal 24 November  2015 di Istora Senayan Jakarta .

Era globalisasi yang ditandai dengan adanya kemajuan teknolgi, informasi dan komunikasi ini selain telah mendorong fenomena perkembangan ekonomi berbasis ITE. juga berpengaruh pada perubahan sosial yang berdampak pada penurunan nilai-nilai karakter.

Kemampuan bersaing dan beradaptasi, serta penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi makin penting untuk bertahan pada pasar bebas diabad ini, oleh karena itu diperlukan masyarakat yang mampu belajar sepanjang hayat, sehingga diharapkan tidak seorang pun yang terabaikan dalam memperoleh pengetahuan dan kecakapan hidup. 

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kian memberi kemudahan untuk mengakses ilmu pengetahuan. Mungkin era ini membentuk suatu ruang virtual dimana space ini menjadi interaksi online yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana saling berbagi ilmu pengetahuan antar personal. Dengan demikian peran guru semakin fleksibel, kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan tanpa tatap muka sebagai alternatif dengan memanfaat jaringan internet dan berlaku selama 24 jam. Menyambut Abad 21 sebagai abad internet, kemampuan para pelajar ke depannya akan ditentukan oleh ketrampilan belajar mandiri. Sekolah harus mulai mengembangkan ketrampilan belajar mandiri ini. ketrampilan ini untuk belajar mandiri memang tidaklah mudah, sebagai Guru kita harus membentuk pribadi peserta didik yang berkarakter dan memiliki minat dalam berilmu pengetahuan. 

Guru mulai memberi pelayanan lebih kepada peserta didik untuk controlling kegiatan mereka dalam belajar mandiri.  Jika merujuk artikel dari Daniel Rosyid yang berjudul “Masalahnya adalah sekolah”, memang ke depanya kita tidak membutuhkan sekolah karena pada praktiknya sekolah kini jarang memberi creativity space pada pelajar hingga berimplikasi pada cepat bosannya peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar di sekolah, kenapa demikian karena peserta didik ada yang menanti dirumah berupa game, facebook, dan lain-lain. 

Komitmen Dakar yang menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi semua orang, dan meraka yang kurang beruntung termasuk minoritas etnik ; menjamin pemenuhan kebutahan belajar bagi semua manusia muda dan orang dewasa melalui akses yang adil. Berdasarkan hasil penelitian baik yang dilakukan oleh lembaga penelitian pendidikan menunjukan bahwa faktor penyebab utama kenapa anak usia sekolah pendidikan dasar tidak sekolah atau putus sekolah adalah karena alasan ekonomi keluarga yang tidak mendukung. Ada 40% tamatan SMP tidak mau melanjutkan ke tingkat SMA dan ini menjadi hal penting, karena di tengah pasar bebas MEA membutuhkan SDM yang terdidik untuk mampu bersaing dalam gempuran pasar bebes. 
Dalam rangka penjaminan mutu dan kualitas penyelenggaraan program ini akan mengacu pada ; 
1. Permendiknas No.14 tahun 2007 tentang Standar Isi Untuk Program Paket A, Paket B dan Paket C .
2. Permendiknas No 3 tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan Pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

c. Pendidikan Kepemudaan
Perubahan mendasar di Negara ini selalu dimulai dengan reaksi kaum muda yang kritis terhadap permasalahan besar bangsa, mengorbankan waktu, tenaga, maupun nyawa. Selain itu kesedaran kompentisi global memerlukan energy,kesegaran pemikiran dan kreatifitas yang tinggi yang sungguh tidak dapat diakomodasi oleh kememimpinan yang lambat dan penuh dengan paradigma lama.
Berat tantangan yang akan kita hadapi di masa depan mengharuskan bangsa ini mempersiapkan pemimpin-pemimpin yang dapat menjawab semua persoalan yang akan menjadi sistemik di dalam negeri ini. Kekacauan sistem yang sangat sistemik, keterpurukan ekonomi, serta krisis kepercayaan menyebabkan bangsa ini seolah-olah berada di ambang kehancuran besar. Bagaimana mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dan perubahan global khususnya Masyarakat Ekonomi Asean ?  Dunia saat ini mengenal pasar sebagai ideologi sistem ekonomi dunia. Apabila tidak dapat bergerak sesuai dengan keinginan pasar, maka dapat dipastikan akan terhempas dari sistem ekonomi dunia. Ideologi pasar dari sistem ekonomi dunia secara berlahan juga mempengaruhi sistem politik sebuah Negeri.
Generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang baik secara rohani, jasmani maupun sosial.
Pendidikan Kepemudaan diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial generasi muda, sebagai manusia-manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan. Sasarannya diprioritaskan bagi para pemuda usia 16-35 tahun yang mengalami permasalahan sosial tidak sekolah, menganggur, berasal dari keluarga miskin.   Untuk tercapai keberhasilan program ini akan bekerjasama dengan organisasi kepemudaan (KNPI, GP ANSOR, Kr Taruna dll).

d. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan ; 
Pembangunan merupakan proses perubahan menuju kualitas hidup yang lebih baik, hakikat dari pembangunan sebenarnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Pembangunan yang menyeluruh mensyaratkan ikut sertanya pria maupun wanita secara maksimal disegala bidang, sebab wanita juga punya hak kewajiban, dan kesempatan yang sama dengan pria untuk ikut serta dalam segala kegiatan pembangunan. Beberapa permasalahan yang dihadapi perempuan merupakan kendala besar keikut sertaan dalam pembangunan seperti minimnya pendidikan, rendahnya tingkat sosial ekonomi, dan lain sebagainya.

Dengan adanya keterbatasan tersebut diatas, maka perlu adanya pendidikan pemberdayaan bagi perempuan khususnya dalam rangka menyukseskan Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Marginal (GP3M). 

Untuk tercapai keberhasilan program ini akan bekerjasama dengan organisasi wanita (Muslimat NU, IWAPI ,GOW dan lain-lain).

e. Pendidikan Kecakapan Hidup ; 
Penyelenggaraan program ini diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran lebih ditekankan pada upaya pembelajaran yang bisa memberikan penghasilan (learning an and  earning) dengan tidak meninggalkan ranah kecakapan hidup yaitu kecakapan hidup sehari-hari (dally living skills), kecakapan hidup pribadi (personal/social skills) dan kecakapan hidup untuk bekerja (occupational skills).
Kecakapan intelektual dan kecakapan sosial ternyata dalam kehidupan sehari-hari juga tidak cukup untuk memahami kebenaran meskipun komitmen, kreatifitas, loyalitas, dan integritas tinggi sudah dimiliki namun motivasi yang tidak mulia seperti menjilat, korupsi, kolusi dan lain-lain tetap melekat. Artinya kecakapan intelektual penting kehadirannya dalam kehidupan manusia yaitu agar manusia bisa memanfaatkan teknologi demi efisiensi dan efektifitas juga peran kecakapan sosial memegang hal yang cukup penting dalam membangun hubungan antar manusia yang efektif sekaligus peranya dalam meningkatkan kinerja namun tanpa nilai-nilai kebenaran maka keberhasilan hanya akan melahirkan Lenin, Hitler, Fir’aun baru dimuka bumi ini.
Oleh karena itu perlu mensinergikan ketiga potensi kecakapan dalam satu formula yaitu intelektual, emosional dan spiritual dalam satu kesatuan sistem yang terintegrasi melalui sebuah proses yang namanya pembelajaran kecakapan hidup (life skills).
     Tabel 1 Indikator keberhasilan penyelenggaraan pembelajaran    kecakapan hidup
Intelektual Skills
Social Skills

Reliogious Skills
* Kemampuan merumuskan dan memecahkan masalah yang diproses lewat pembelajaran berfikir ilmiah, penelitian,
   penemuan dan penciptaan.
* Memanfaatkan beranekaragaman teknologi diperbagai lapangan kehidupan(pertanian,perikanan,peternakan,industri kecil dll)
* Bekerja dalam tim (bekerja sama) baik dalam sektor informal maupun formal.
* Memahami diri sendiri,orang lain dan lingkungan
* Komunikasi
* Membuat harmonisasi 
* Jujur
* Tanggung Jawab
* Disiplin
* Adil
* Visioner 
* Peduli
* Ikhlas 
* Komitmen 
* Berfikir Kritis/ pembelajar
* Keteladanan
* Profesional


f. Pendidikan Keluarga .
Kunci utama pendidikan ada pada keluarga makanya begitu ingin masyarakat berada dalam sebuah masyarakat yang makmur, aman, tenteram dan damai,  sehingga segala ide untuk mencipta masyarakat seperti itu disambut dengan hebat.  Pendidikan Keluarga menghendaki agar pilar-pilarnya dibangun pertama kali di dalam dada individu kemudian di dalam sebuah rumah tangga kemudian dalam sebuah masyarakat kemudian sebuah Negara.
Keluarga merupakan salah satu elemen yang akan membangun sebuah masyarakat. Dengan pemahaman ini rasanya tidak terlalu sukar untuk menyimpulkan bahwa sebuah keluarga sakinah yaitu keluarga yang berjaya menurut standard Islam adalah cerminan sebuah masyarakat madani. 
Sedangkan masyarakat madani sendiri merupakan standard mencapai apa yang diinginkan . Cara mewujudkannya juga sama dengan cara mewujudkan karakteristik masyarakat madani yang tumbuh dari kumpulan keluarga  sakinah.

1. Keluarga Rabbani yaitu sebuah keluarga sakinah tidak pernah menjadikan variable keduniaan sebagai faktor utama munculnya kekuatan internal keluarga melainkan percaya bahwa hanya dengan mendekatkan diri kepada Tuhan  kebahagiaan, kasih-sayang dan kecintaan sejati akan dirasakan di dalam keluarga.

2. Keluarga Yang Cinta Ilmu yaitu keluarga sakinah yang saling belajar dan saling mengajarkan, antara yang tua kepada yang muda maupun sebaliknya. Keluarga yang menghargai ilmu sehingga menempatkan ahli ilmu di tempat yang dihormati, mencari ilmu dan mengajarkannya, serta kemudian bersyukur kepada Tuhan atas ilmu dan barokah ilmu, dan menggunakannya di jalan Tuhan. 

3. Keluarga Yang Cinta Damai yaitu keluarga sakinah, selalu berusaha untuk tampil sebagai rahmat bagi sekelilingnya. Dalam lingkungan yang kecil di dalam keluarga, suasana saling cinta mendasari hubungan antara mereka.  Kakak dan adik saling cinta, ayah dan ibu menjadi teladan mereka.

4. Keluarga Yang Egalintar yaitu keluarga sakinah yang selalu berusaha mewujudkan suasana “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah” di dalam rumah. Setiap anggota keluarga tidak hanya dikenalkan kewajiban yang harus dipenuhinya, melainkan juga diberitahu akan hak-hak yang dimilikinya. Baik ayah, suami, ibu, isteri maupun anak-anak bahkan pembantu menyedari bahwa ia memiliki hak-hak yang perlu dijaga dan dipenuhi.

7. Peningkatan Minat Baca, Seni dan Budaya; 
Fungsi utama pendidikan nasional mengembangkan kemampuan dan membentuk  watak serta peradaban  bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai itu semua syaratnya adalah adanya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban dan peradaban  itu sendiri tidak akan terwujud kalau tidak ada manusia yang memiliki kualifikasi peradaban yaitu sebagai manusia yang memiliki sifat pembelajar seumur hidup. 

Taman Bacaan sebagai sumber belajar masyarakat memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan potensi masyarakat. Masyarakat dapat melakukan proses pendidikan nonformal  dan informal secara mandiri melalui fasilitas dan kegiatan yang diselenggarakan oleh perpustakaan. Keberadaan tempat pembelajaran ditengah-tengah masyarakat ini diharapkan mampu mendorong dan mempercepat terwujudnya masyarakat belajar (learning society), yakni masyarakat yang gemar membaca, melek informasi, dan mampu meningkatkan daya saing diera kompeitif ini. 
Program ini bertujuan dalam rangka Pengembangan dan perluasan Gerakan Indonesia Membaca (GIM).

2. Program Penunjang adalah program yang bertujuan dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus guna menunjang 7 program utama  : 

a. Pengembangan Usaha 
Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, sehingga tercipta peningkatan produktifitas kerja, peningkatan penghasilan, tabungan dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan khususnya dalam rangka penguatan kelembagaan dan umumnya masyarakat daerah kerja . Adapun bentuk Kegiatan antara lain :
1. Unit Jasa Keuangan Syariah 
2. Unit Pemasaran produk masyarakat 
3. Unit Jasa Pembayaran System online 

Unit-unit usaha ini akan dikelola oleh badan hukum Koperasi Syariah yaitu Baitul Maal wat Tamwil Azzahra yang merupakan Badan Usaha Milik PKBM Azzahra Kepahiang.

b. Pendampingan Desa
Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  III  (2015  –  2019)  dan  Rencana  Kerja Pemerintah  mengamanatkan  bahwa  percepatan  pembangunan  desa dilaksanakan  melalui  implementasi  Undang-undang  Nomor  6  Tahun  2014 tentang  Desa.
Dalam rangka mendukung kelancaran  implementasi  UU  Nomor  6  Tahun  2015  tentang  desa,  maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa. 
Adapun tujuan pendampingan Desa dalam Peraturan Menteri tersebut adalah :

1. Meningkatkan  kapasitas,  efektivitas  dan  akuntabilitas  pemerintahan  desa dan pembangunan Desa;
2. Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan desa yang partisipatif;
3. Meningkatkan sinergi program pembangunan Desa antarsektor; dan
4. Mengoptimalkan aset lokal Desa secara emansipatoris.

Dalam peraturan tersebut bahwa pendamping desa terdiri dari : 
1. Tenaga pendamping profesional;
2. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan/atau
3. Pihak ketiga (LSM, ORMAS, Perguruan Tinggi, Perusahaan).



B. Anggaran 

Dalam pelaksanaan program PKBM Azzahra Kepahiang akan selalu bekerjasama dengan stakeholder yang ada untuk terciptanya sebuah sinergi, keterpaduan dan keberlanjutan maka anggaran untuk penyelenggaraan program tersebut akan menggali sumber daya sosial yang ada ;
1. Pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten

2. Dunia Usaha (Corporate Social Responsibility) dan BUMN (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan)

International Funding Agencies (Mercy Corps,Swiss Contact, USAid, AUSaid, JICA, CIDA, UNDP, WHO, ILO, FAO, UNESCO, Islamic Relief Service).

Tidak ada komentar

Posting Komentar